
Secara kodrati, sesungguhnya perempuan mengemban tugas utama berkenaan dengan tugas-tugas sebagai seorang ibu seperti hamil, melahirkan, menyusui, mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, namun tidak dapat dipungkiri tingkat kebutuhan dan pengeluaran yang menuntut seorang ibu turut serta membantu suaminya untuk mencari penghasilan.
Bagi seorang perempuan yang kebetulan sebagai seorang ibu dari anaknya, bekerja merupakan pilihan yang sulit terutama bagi mereka yang mempunyai anak kecil yang masih memerlukan perhatian. Tak jarang timbul anggapan seolah-olah anak dijadikan korban dari pekerjaan.
Ada beberapa tips bagi anda seorang ibu yang kebetulan bekerja dan mempunyai anak kecil, antara lain :
- Manfaatkan waktu anda pada saat berada dirumah mungkin pada saat pulang kerja, hari libur atau pada saat cuti untuk bercengkrama dengan anak, mendengarkan curhatan anak atau pergi bersama anak kesuatu tempat yang disukai oleh anak kita. Kelemahan kita sebagai ibu pekerja adalah quantitas waktu untuk berada disamping anak, maka sebaiknya tingkatkan qualitas kebersamaa dengan anak.
- Luangkan waktu anda dirumah untuk mengurusi semua keperluan anak tidak hanya mengandalkan pembantu atau asisten.
- Usahakan untuk dapat berkomunikasi dengan anak meskipun anda berada di tempat bekerja, telepon dapat dijadikan sarana. Selain untuk memantau keadaan anak di rumah, juga diharapkan anak akan merasa diperhatikan.
- Hitunglah penghasilan anda dan bandingkan dengan biaya yang timbul akibat anda meninggalkan anak untuk bekerja seperti gaji pengasuh anak, gaji pembantu, biaya antar jemput sekolah, uang jajan anak dll, apabila biaya tersebut justru lebih besar daripada penghasilan maka sebaiknya keputusan anda untuk bekerja dipertimbangan kembali.
Apabila kondisi memungkinkan seorang ibu/perempuan memutuskan untuk mengemban tugas sebagi seorang ibu yaitu mengurus anak, mengurus rumah tangga dsb, Tugas ini pun sangat mulia, karena kewajiban untuk menafkahi keluarga menjadi tanggung jawab laki-laki (suami).
Gambar :
Sosbud.kompasiana.com
No comments:
Post a Comment