Print Friendly and PDF

Fenomena Imigran Gelap

Seperti yang diberitakan TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap 70 imigran asal Timur Tengah di pesisir Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa pagi, 6 Agustus 2013, pukul 04.15 WIB. Mereka terdiri dari 58 laki-laki, 11 perempuan, dan seorang balita berumur 3 tahun.

Berita tersebut merupakan satu dari beratus peristiwa yang terjadi di tanah air mengenai keberadaan imigran yang datang secara ilegal. Sudah sejak lama Indonesia menjadi negara transit bagi para imigran terutama dari Timur Tengah yang tujuan utamanya adalah Australia. Beragam motif mulai ekonomi, suaka politik atau karena keamanan yang terancam apabila tetap tinggal dinegaranya.

Tentang Imigran Gelap
Imigran yang masuk ke suatu negeri ada yang secara resmi (terdaftar/legal) namun ada pula yang tak terdaftar (unregistered/ undocumented/ Ilegal). Mereka yang terdaftar bisa masuk ke suatu negeri secara resmi (melalui pintu imigrasi resmi) dan terdaftar sebagai imigran resmi. Ada juga yang masuk melalui pintu imigrasi resmi namun kemudian tidak kunjung keluar (overstay). Jenis lainnya adalah yang masuk melalui pintu tidak resmi dan bertahan tinggal di negeri tersebut tanpa dokumen yang resmi. Yang terakhir ini pantas disebut sebagai imigran gelap.

Motif imigran gelap, yakni ;
  1. Motif ekonomi atau dalam rangka mencari penghidupan yang lebih baik
  2. Motif politik, keamanan dan keselamatan, seperti hanya pengungsi (refugees) dan pencari suaka (asylum seekers). Konvensi Status Pengungsi 1951 (Convention Relating to the Status of Refugee) menyebutkan bahwa pengungsi adalah mereka yang mengungsi ke negeri lain karena takut akan penyiksaan atau ancaman penyiksaan (persecution) yang terjadi atas dasar perbedaan suku, agama, ras, etnis, golongan sosial, keyakinan politik , kelompok kepentingan, dan lain-lain.

Pengungsi dan Negara Transit
Menurut catatan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UN High Commissioner for Refugees) tahun 2010 jumlah pengungsi di dunia adalah sekitar 43.3 juta juta dimana 27.1 di antaranya adalah Internally Displaced Persons dan 15.2 juta jiwa adalah pengungsi (lintas negara). Negeri asal pengungsi yang terbanyak adalah berturut-turut Afghanistan, Irak, Somalia, Burma, Colombia, Vietnam, Eritrea, China, Sri Lanka, Turkey dan Angola. Sedangkan negeri tujuan pengungsi, ataupun yang kemudian menerima para pengungsi adalah Amerika Serikat, Canada, Australia, New Zealand, Netherlands, Denmark dan negara-negara Scandinavia (Swedia, Finlandia dan Norwegia).

Saat ini Indonesia sendiri tidak tergolong sebagai negeri tujuan pengungsian, posisi Indonesia saat ini lebih dikenal sebagai negeri transit pengungsi dari negeri Asia lain yang akan menuju Australia. Pengungsi yang menjadikan Indonesia sebagai negeri transit datang dari Irak, Afghanistan, Sri Lanka maupun Burma (etnis Rohingya). Kebanyakan pengungsi datang dengan menggunakan jalur laut (sebagai manusia perahu) dan memilih pantai selatan Jawa hingga ke Nusa Tenggara sebagai tempat bertolak menuju Australia.
Dan Jawa Barat selatan adalah salah satu tempat bertolak paling ideal. Disamping karena merupakan titik terdekat menuju Pantai Chrismas Australia, juga karena pantai selatannya begitu panjang. Ideal bagi para mafia penyelundup manusia untuk berkelit dari otoritas keamanan laut. 

Peran Indonesia
Indonesia sampai saat ini belum menjadi anggota (party) dari Konvensi Pengungsi 1951 maupun Protokol 1967 dan juga tidak mempunyai mekanisme penentuan status pengungsi. Oleh karena itu, selama ini Badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR) –lah yang memproses sendiri setiap permohonan status pengungsi di Indonesia dengan dibantu badan internasional lain seperti International Organization for Migration (IOM).

Kendati belum menjadi pihak dari Konvensi Pengungsi 1951, pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah selama ini telah mendukung proses-proses suaka tersebut dengan mengijinkan pencari suaka masuk ke wilayah Indonesia, merujuk para pencari suaka ke UNHCR, dan mengijinkan para pengungsi untuk tinggal di Indonesia sementara menunggu diperolehnya solusi yang berkelanjutan. Tindakan pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah ini patut dipuji. Ini adalah implementasi dari asas non refoulement dalam Konvensi Pengungsi 1951 (tidak mengusir/ memulangkan kembali ke negeri asal apabila kondisi negerinya masih tidak kondusif). Langkah berikutnya adalah membantu pemprosesan status para pengungsi tersebut dan tidak sekali-sekali melakukan kekerasan terhadap mereka dalam segala bentuknya.





4 comments:

Unknown said...

posisi strategis indonesia memang terletak di jalur laut, untuk mengatasi datangnya imigran-imigran gelap sebaiknya TNI angkatan laut indonesia lebih ditingkatkan kualitas dan produktivitas kerjanya. lebih baik lagi jika meningkatkan sistem pertahanan negara baik TNI AD, AL maupun AU.
http://nitanop.student.ipb.ac.id

Unknown said...

Betul sekali mbak, posisi strategis yang dimiliki negara kita selain mendatangkan keuntungan baik secara ekonomi maupun sacara politik pertahanan dan keamanan, namun mendatangkan juga berbagai masalah menyangkut berbagai hal salah satunya yaitu polemik mengenai imigran gelap ini.
terima kasih sudah berkunjung, salam

Unknown said...

Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

ibu nabila said...

Assalamualaikum wr.wb saya andy ingin berbagi cerita kepada anda bahwa dulunya saya ini cuma seorang pengamen jalanan yang pendapatannya tidak seberapa,buat makan saja nda cukup apalagi untuk beli obat buat ibu saya karna belakangan ini ibu saya lagi sakit sakitan jadi saya harus membantin tulang buat ibu saya dan adik saya karna bapak kami pergi meninggalkan kami entah kemana,,saya dapat nomor MBAH Darko dari teman saya..awalnya sih saya ragu tapi nda ada salahnya juga saya coba karna sudah banyak paranormal yang saya hubungi tapi tidak ada yang berhasil malahan cuma uang saya aja yang terkuras habis dan akhirnya saya menghubungi MBAH Darko dan mengikuti 4D nya yaitu 5713 dan alhamdulillah berhasil 085 394 591 995 .!!! Kini kehidupan kami sudah tidak seperti dulu lagi dan akhirnya saya juga sdh punya usaha sendiri dan bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HBG MBAH Darko nomor ritual MBAH Darko meman benar2 100tembus.