Mungkin sudah tidak asing bagi kita dengan minimarket Alfamart, atau restaurant cepat saji Kentucky Fried Chicken, atau kedai kopi Starbucks. Menjadi tidak asing karena kita dapat menemukannya tersebar diseluruh penjuru kota.
Alfamart, Kentucky Fried Chicken, Starbucks adalah contoh dari sistem usaha/bisnis waralaba atau dalam bahasa inggris disebut dengan Franchise dimana Franchise itu sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha.
Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa. Secara sederhana waralaba dapat diartikan dengan penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen.
Franchising (Pewaralabaan) dapat dibagi menjadi 2 element penting yakni :
- Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor sudah harus siap dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang baik, menjamin kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil. Franchisor juga sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat, neraca keuangan yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On Investment).
- Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.Franchisee hanya menyediakan tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis waralaba yang akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban non-finansial yang sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua kewajiban finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee adalah jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Dari outlet-outlet waralaba yang dapat kita temukan sebenarnya terbagi menjadi 2 jenis yaitu ;
- Waralaba luar negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waralaba ini lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, brand yang sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s, Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
- Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis waralaba ini menjadi salah satu alternatif investasi bagi pengusaha yang tidak memiliki pengetahuan cukup adalam hal ini piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, dll.
Bagi anda yang tertarik dengan usaha waralaba, terdapat tipe-tipe waralaba yang dapat dijadikan pertimbangan, yaitu,
- Trade name franchising, dalam type ini anda sebagai franchisee memperoleh hak untuk memproduksi suatu produk tertentu seperti PT. Great River yang memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam Triumph dengan lisensi dari Jerman.
- Product distribution franchising, pada type ini anda memperoleh hak untuk mendistribusikan produk di wilayah tertentu .
- Pure franchising/ bussiness format, Disini anda akan memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya adalah restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan.
Biasanya bagi kita yang akan memulai bisnis waralaba ini akan dikenakan biaya, sebagai gambaran, untuk menjadi pengusaha waralaba, anda akan dikenakan biaya waralaba yaitu ;
- Ongkos awal, meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
- Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
sumber gambar :
lipsus.kontan.co.id
Bisnis Franchise Era Baru : Memantau omset melalui Smartphone
ReplyDeleteSaat ini masyarakat digemparkan dengan teknologi yang super canggih melalui gadget pintar. Teknologi yang sangat mumpuni dapat diisi dengan aplikasi-aplikasi layaknya komputer canggih. Kemudahan mendapatkan dan menciptakan aplikasi baru membuat para pebisnis mengembangkan bisnis mereka menjadi sebuah aplikasi yang memudahkan untuk diakses dimanapun pengguna berada.
Selengkapnya :
http://franchisekebabalibaba.blogspot.co.id/…/bisnis-franch…
Info Franchise :
0857 7511 4833 / www.kebabalibaba.co.id
#kebabalibaba #bisnis #franchise #teknologi #possystem #teknologiinformasi
Franchise mie ayam dan bakso
ReplyDelete